Penelitian dari dilatarbelakang oleh fenomena ketatnya persaingan industri makanan ringan di Kabupaten Jombang, di mana UMKM lokal harus berhadapan langsung dengan dominasi merek-merek besar. UD. Putri, melalui produk Keripik Manohara, mengambil langkah berani dengan memposisikan diri sebagai Market Challenger (penantang pasar) untuk memperluas jangkauan pasarnya. Penelitian ini bertujuan untuk membedah bagaimana strategi penantang pasar tersebut diterapkan serta dampaknya terhadap performa penjualan produk. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi lapangan, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Keripik Manohara berhasil memenangkan perhatian pasar melalui taktik serangan menyamping (flank attack), yaitu dengan menghadirkan kemasan premium yang estetis namun tetap menjaga harga agar tetap kompetitif. Keberhasilan strategi ini didukung kuat oleh dua faktor utama: loyalitas tenaga kerja berbasis keluarga dan penguatan aspek legalitas melalui sertifikasi Halal serta izin P-IRT. Legalitas ini terbukti menjadi "tiket emas" yang memudahkan produk menembus jaringan ritel modern dan swalayan.
Copyrights © 2026