Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kendala yang dihadapi kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana balap liar di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap balap liar belum berjalan optimal karena adanya beberapa kendala teknis dan situasional, antara lain pola pergerakan pelaku yang cepat dan menghindari petugas, keterbatasan personel pada waktu tertentu, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat, di mana sebagian masyarakat bahkan membocorkan informasi razia kepada pelaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan jumlah personel dan penguatan partisipasi masyarakat guna mendukung efektivitas penegakan hukum.
Copyrights © 2026