Penelitian ini bertujuan menganalisis kendala implementasi pidana dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah serta faktor-faktor yang menghambat penegakannya di kawasan Jalan GORR. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen, kemudian dianalisis menggunakan teori penegakan hukum dan kriminologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pidana dalam perda tersebut menghadapi dua kendala utama. Pertama, kendala struktural yang meliputi dilema aparat Satpol PP dalam menjalankan kewenangan, lemahnya koordinasi antarinstansi, terbatasnya infrastruktur pendukung, serta ketiadaan petunjuk teknis penindakan. Kedua, kendala kultural berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan yang mengakar, dan minimnya sosialisasi dari pemerintah. Akibatnya, sanksi pidana yang diancamkan tidak pernah dioperasionalkan sehingga praktik pembuangan sampah liar terus berlangsung. Penegakan hukum yang efektif membutuhkan pembenahan struktural melalui penyusunan standar operasional prosedur, penguatan koordinasi antarinstansi, penyediaan infrastruktur memadai, serta pembangunan kesadaran kultural melalui sosialisasi berkelanjutan dan keteladanan aparat
Copyrights © 2026