Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Tantangan Pembuktian Kejahatan Siber (Cybercrime) dalam Peradilan Pidana

Erawan, Yevi Mulyana (Unknown)
Arinurdin, Novayandra (Unknown)
Yuliandy, Muhammad Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan siber yang berdampak signifikan terhadap sistem hukum pidana. Kejahatan siber memiliki karakteristik lintas batas, berbasis teknologi tinggi, serta melibatkan alat bukti digital yang mudah berubah, dihapus, atau dimanipulasi. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius dalam proses pembuktian di peradilan pidana, khususnya dalam konteks sistem pembuktian yang masih sangat dipengaruhi oleh paradigma konvensional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan pembuktian kejahatan siber dalam peradilan pidana Indonesia, dengan menitikberatkan pada aspek hukum pembuktian, alat bukti elektronik, serta kapasitas aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara perkembangan modus kejahatan siber dan kesiapan sistem hukum pidana, baik dari sisi regulasi maupun praktik pembuktian di pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerangka hukum, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum, serta harmonisasi hukum acara pidana dengan perkembangan teknologi digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...