Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Putusan Penolakan Isbat Nikah dan Pengesahan Anak: Studi Putusan No. 67/PDT.P/2024/PA.BSK

Putri, Viona Dwi (Unknown)
Mahlil Adriaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Perkawinan yang tidak terdaftar masih menjadi masalah hukum yang signifikan di Indonesia, akibatnya berdampak pada kepastian hukum serta status keperdataan para pihak, terutama anak-anak. Permohonan isbat nikah adalah salah satu cara untuk mendapatkan pengakuan hukum dari negara mengenai perkawinan yang tidak terdaftar, namun tidak semua permohonan mendapatkan persetujuan dari pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan hukum yang mendasari keputusan hakim dalam menolak permohonan isbat nikah pada Penetapan Nomor 67/Pdt. P/2024/PA. Bsk dan untuk mengkaji posisi hukum perkawinan serta status anak akibat penolakan tersebut. Penelitian ini tergolong dalam penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Batusangkar, sedangkan data sekunder didapatkan melalui studi literatur yang berkaitan dengan peraturan, keputusan pengadilan, dan literatur hukum relevan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait pertimbangan hakim dan dampak hukumnya. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa penolakan isbat nikah berasal dari tidak terpenuhinya syarat usia perkawinan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena saat perkawinan berlangsung, usia istri masih 15 tahun. Perkawinan itu tetap dianggap sebagai perkawinan siri dan tidak memiliki kekuatan hukum administratif. Meski begitu, hakim tetap mengakui anak dari perkawinan tersebut dengan mempertimbangkan perlindungan hak anak dan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Penelitian ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batasan usia dalam perkawinan serta perlunya adanya keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan anak dalam praktik peradilan agama.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...