Klausula Eksonerasi merupakan ketentuan dalam perjanjian baku yang membebaskan atau membatasi tanggung jawab salah satu pihak dalam kontrak. Kajian penelitian berikut bertujuan guna (1) mengetahui tanggung jawab yang diberikan Perusahaan J&T Cargo terkait kerugian yang dialami konsumen akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi, dan (2) menganalisis dasar pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN.Mkd. Dengan begitu, kajian penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui studi putusan pengadilan terkait tanggung jawab pelaku usaha akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi yang merugikan konsumen, dengan menggunakan teknik deskriptif. Jenis pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, kemudian didukung dengan teknik kepustakaan (library research) serta studi dokumen putusan pengadilan dan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni 1) kegagalan pelaku usaha dalam memenuhi tanggung jawab hukum sebagai penyedia jasa dan ganti kerugian yang tidak dilakukan secara penuh sesuai undang-undang yang berlaku. Selanjutnya 2) dalam perkara ini, pertimbangan hakim terbatas secara prosedural dan tidak menembus substansi perlindungan konsumen yang dirugikan, sehingga keadilan substantif bagi konsumen tidak tercapai, dan hukum justru terkesan melindungi pelaku usaha yang lalai
Copyrights © 2026