Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer

Pernikahan Adat Bugis di Tengah Moderisasi: Integrasi antara Tradisi Uang Panai’ dan Ajaran Islam

Sitti Fadilah Syamsur (Unknown)
Ali Akbar Badong (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Pernikahan adat Bugis-Makassar dikenal memiliki prosesi yang kompleks, salah satunya adalah pemberian uang panai. Uang panai bukan sekadar nilai materi, tetapi mengandung makna simbolik yang mencerminkan kehormatan, tanggung jawab, dan  kesungguhan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hakikat uang panai’, hubungan dengan nilai-nilai Islam, serta peranannya sebagai identitas budaya dan mekanisme solidaritas sosial di tengah perubahan zaman. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan observasi adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panai memiliki fungsi ganda: sebagai persyaratan adat yang wajib dipenuhi untuk melaksanakan pernikahan, serta sebagai sarana untuk mempertahankan martabat, status sosial, dan nilai budaya Bugis, terutama nilai siri’na pacce. Selain itu, proses persiapan dan pelaksanaan uang panai melibatkan keluarga besar dan masyarakat sekitar, sehingga memperkuat solidaritas sosial dan gotong royong. Dengan demikian, uang panai tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga menjadi manifestasi moral, sosial, dan budaya yang relevan dalam menjaga tradisi di era modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alqawanin

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, ...