Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 01 (2026): Februari - Maret 2026

Hukuman Mati Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Nasional Dan Ham Internasional

Zhulfiana Pratiwi Hafid (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana aturan terkait hukuman mati ditinjau dari perspektif hukum pidana nasional dan ham internasional. Metode penelitian ini adalah metode penilitian normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer dan sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode penelusuran peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukan, Pidana mati tidak lagi ditempatkan sebagai pidana pokok yang berdiri sendiri secara mutlak, melainkan sebagai pidana khusus yang dijatuhkan secara alternatif dan bersyarat. Sedangkan dalam ranah internasional, perkembangan hukum hak asasi manusia menunjukkan kecenderungan kuat menuju penghapusan pidana mati

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...