Latar Belakang: Industri farmasi di Indonesia menghadapi tantangan berat pascapandemi, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, ketergantungan impor bahan baku (90%), serta ketidakpastian ekonomi global. Kondisi ini meningkatkan risiko financial distress pada perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, leverage, dan pertumbuhan perusahaan terhadap financial distress, dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi, pada perusahaan pharmaceutical yang terdaftar di BEI periode 2019–2024. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling, menghasilkan 11 perusahaan selama 6 tahun (66 observasi). Analisis data menggunakan regresi data panel dengan bantuan program Eviews versi 12, melalui tahapan uji Chow, uji Lagrange Multiplier, dan uji hipotesis. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas (Current Ratio) berpengaruh positif signifikan terhadap financial distress. Leverage (Debt to Equity Ratio) berpengaruh negatif signifikan terhadap financial distress. Pertumbuhan perusahaan (Sales Growth) tidak berpengaruh terhadap financial distress. Profitabilitas (ROA) mampu memoderasi pengaruh likuiditas dan leverage terhadap financial distress, namun tidak mampu memoderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap financial distress. Kesimpulan dan Implikasi: Temuan ini mengindikasikan bahwa manajemen likuiditas dan leverage yang efektif, serta peran profitabilitas sebagai moderator, sangat penting dalam mengantisipasi financial distress. Implikasi praktisnya, perusahaan perlu mengoptimalkan penggunaan utang untuk meningkatkan pendapatan dan menjaga profitabilitas, serta tidak hanya mengandalkan pertumbuhan penjualan sebagai indikator kesehatan keuangan.
Copyrights © 2026