Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi keuangan dan literasi digital terhadap perkembangan UMKM dengan akses keuangan syariah sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 87 pelaku UMKM di Kecamatan Sei Lepan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Structural Equation Modeling Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menguji validitas, reliabilitas, serta hubungan struktural antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan UMKM serta terhadap akses keuangan syariah. Sementara itu, literasi keuangan tidak berpengaruh signifikan secara langsung terhadap perkembangan UMKM, namun berpengaruh signifikan terhadap akses keuangan syariah. Akses keuangan syariah terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan UMKM. Pengujian mediasi menunjukkan bahwa akses keuangan syariah memediasi hubungan antara literasi digital dan literasi keuangan terhadap perkembangan UMKM. Meskipun pada tingkat signifikansi 5% pengaruh tidak langsung belum signifikan, pada tingkat signifikansi 10% kedua jalur mediasi masih dapat dijelaskan signifikan secara moderat. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa literasi digital merupakan faktor dominan dalam mendorong perkembangan UMKM, sedangkan literasi keuangan memberikan kontribusi melalui peningkatan akses keuangan syariah. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan literasi keuangan yang diintegrasikan dengan perluasan akses pembiayaan syariah menjadi strategi penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026