Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 14, No 1 (2026): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

KEKOSONGAN HUKUM MENGENAI TINDAK PIDANA PENIPUAN DEEPFAKE DALAM UU ITE NOMOR 1 TAHUN 2024 MENURUT PERSFEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

Mulyana, Indra (Unknown)
Royani, Yayan Muhamad (Unknown)
Ludiana, Tia (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Transformasi tindak pidana siber saat ini didominasi oleh penggunaan teknologi Deepfake yang menyalahgunakan identitas biometrik pejabat publik demi keuntungan finansial. Sayangnya, instrumen hukum positif di Indonesia, terutama Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, menunjukkan adanya kesenjangan norma (legal lag) yang signifikan. Studi ini difokuskan pada analisis kekosongan hukum (vacuum of norm) yang timbul karena pasal a quo masih mensyaratkan unsur berita bohong dan kerugian konsumen yang tidak relevan dengan sifat kejahatan ini. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa penerapan UU ITE saat ini berpotensi menciptakan impunitas. Hal ini karena Deepfake merupakan fabrikasi realitas sintetik, bukan sekadar penyebaran hoaks dalam transaksi elektronik. Dalam tinjauan Fiqh Jinayah, perbuatan ini dikategorikan sebagai Al-Ghash dan At-Tadlis berat yang mencederai prinsip Maqashid Syariah, khususnya pelindungan akal dan harta. Karena belum adanya dalil yang spesifik, tindak pidana ini masuk dalam ranah Jarimah Ta'zir, yang menuntut hakim menerapkan sanksi maksimal demi menutup celah kerusakan (Sadd ad-Dzari'ah) dan mewujudkan keadilan substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...