Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

REFLEKSI 80 TAHUN KEBIJAKAN HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA DALAM TINJAUAN FILSAFAT JALAN TENGAH/THIRDWAY

Sianturi, Kornelius Billhiemer (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2026

Abstract

Tulisan ini membahas 80 tahun Kebijakan hukum pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dengan mengaitkannya dengan filsafat Jalan Tengah/Third Way sebagai suatu refleksi. Selama 80 tahun Negara Indonesia menunjukkan berbagai tantangan di pengelolaan bidang sumber daya alam, dimulai dari bagaimana negara Indonesia menyusun konsep besar ekonominya dalam hukum, termasuk dalam penerapan/kenyataannya. Pengelolaan yang sudah terjadi 80 tahun ini perlu dibahas secara seksama dengan melihat dampak langsung terhadap masyarakat. Salah satunya melalui pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Dari sudut pandang tersebut apakah kebijakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam telah mendekati pada tujuan negara untuk memberikan kemakmuran masyarakat atau sebaliknya. Kebijakan Hukum dan penerapannya dari hal tersebut perlu dikaji kesesuaiannya dengan garis besar yang digagas dalam Pancasila dan UUD 1945. Filsafat jalan tengah  menerangkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan negara, sektor swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan Sumber daya alam. Tulisan ini pada akhirnya mencoba memberikan hasil analisis dengan metode yuridis normatif dari berbagai pengaturan hukum tentang pengelolaan sumber daya alam di negara Indonesia serta menyoroti potensi dan rekomendasi lain agar tercapainya tujuan negara. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...