penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena PHK massal dari perspektif UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Analisis akan mencakup aspek prosedural PHK, pemenuhan hak kompensasi, tantangan yang dihadapi pekerja dalam memperjuangkan haknya, serta implikasi kasus ini terhadap sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia secara menyeluruh. Melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem perlindungan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk rekomendasi reformasi regulasi serta penguatan kelembagaan penyelesaian sengketa hubungan industrial. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menyajikan analisis hukum, tetapi juga mendorong kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak-hak pekerja sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Copyrights © 2026