Perubahan iklim merupakan isu global yang semakin menuntut perhatian, khususnya terkait peran dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran pajak karbon sebagai instrumen keberlanjutan yang memengaruhi kinerja dan pelaporan keuangan perusahaan. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka sistematis berdasarkan penelitian relevan yang terbit dalam lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa pajak karbon tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga sebagai mekanisme internalisasi biaya eksternalitas. Kebijakan ini mendorong perusahaan meningkatkan efisiensi energi serta mengadopsi inovasi teknologi hijau. Perusahaan yang berhasil menurunkan emisi umumnya menghadapi beban fiskal lebih rendah dan menunjukkan kinerja keuangan lebih baik, terlihat melalui peningkatan rasio seperti ROA, NPM, dan ATO. Selain itu, penerapan pajak karbon memperkuat kualitas pelaporan keberlanjutan melalui transparansi dan akurasi data emisi. Secara teoritis, penelitian ini berlandaskan Stakeholder Theory dan Legitimacy Theory, yang menjelaskan bagaimana kebijakan lingkungan dapat meningkatkan legitimasi sosial perusahaan. Dengan demikian, pajak karbon berpotensi menjadi pendorong efisiensi, inovasi, dan profitabilitas jangka panjang, sejalan dengan tujuan SDGs 2030.
Copyrights © 2026