Kegiatan Program pengabdian Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Pemula ini dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapan, yaitu sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Durasi waktu keseluruhan selama 8 (delapan) bulan. Program dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi dan sumbangsih kepada permasalahan yang terjadi di Masyarakat Desa Bantarsari khususnya adalah usaha Budidaya Belut oleh Petani Milenial “Mulyaning Pangestu” Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap. Hasil dari kegiatan pengabdian kewirausahaan ini mampu menjadi bagian dari mendukung Astha Cita yaitu kunci untuk meningkatkan peran petani kecil dalam ketahanan pangan yang berkelanjutan dengan meningkatkan aspek produksi dan akses pasar. Budidaya belut menjadi pilihan untuk berwirausaha sekaligus ketahanan pangan karena potensi alam yang ada dan permintaan pasar lokal terhadap konsumsi belut yang tinggi menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.
Copyrights © 2025