Penelitian ini berusaha mengkaji secara mendalam keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi, ketimpangan pendapatan, dan kemiskinan di Indonesia, seraya menguji relevansi teori trickle-down dengan memposisikan ketimpangan sebagai variabel pemoderasi. Berbasis data panel dari 34 provinsi selama periode 2020–2024 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, analisis regresi data panel menghasilkan temuan yang reflektif. Secara parsial, pertumbuhan ekonomi yang diproksikan oleh PDRB ternyata berpengaruh tidak signifikan terhadap penurunan kemiskinan, yang berarti dorongan aktivitas ekonomi semata belum otomatis mampu mengeluarkan masyarakat dari garis kemiskinan. Sebaliknya, ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) menunjukkan pengaruh positif signifikan, di mana semakin tinggi ketimpangan, semakin tinggi pula tingkat kemiskinan. Meskipun variabel interaksi antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan tidak terbukti signifikan sebagai moderator, uji simultan menggambarkan bahwa keduanya secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan. Dengan demikian, studi ini menerangkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak memadai untuk mengentaskan kemiskinan tanpa disertai distribusi pendapatan yang lebih adil. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengalihkan paradigma pembangunan dari sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi menuju strategi pro-poor growth yang diperkuat oleh kebijakan fiskal dan sosial progresif guna menekan ketimpangan serta menjamin distribusi manfaat yang lebih adil bagi kelompok rentan.
Copyrights © 2026