Inspektorat daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui fungsi pengawasan, audit, dan evaluasi kinerja perangkat daerah. Kualitas audit yang dihasilkan auditor pemerintah menjadi sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah (Arens, Elder, & Beasley, 2017). Kualitas audit yang baik memungkinkan terdeteksinya kelemahan pengendalian internal, potensi penyimpangan, serta ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Namun demikian, kualitas audit tidak hanya ditentukan oleh prosedur audit, tetapi juga oleh faktor individu auditor. Kompetensi, independensi, etika profesi, dan pengalaman auditor merupakan variabel fundamental yang dijelaskan oleh berbagai teori seperti Agency Theory dan Ethical Theory, yang menegaskan bahwa auditor membutuhkan keahlian, sikap independen, serta integritas kuat untuk menghasilkan audit yang andal (Boynton & Johnson, 2006; DeAngelo, 1981). Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, sebagaimana dijelaskan oleh Sugiyono bahwa penelitian kuantitatif Hasil penelitian: Hasil penelitian membuktikan bahwa kompetensi, independensi, etika profesi, dan pengalaman auditor memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit pada Inspektorat Kota Medan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya auditor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Copyrights © 2026