Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat Desa Tanah Miring, Merauke dalam mengakses, mengelola, dan mengawasi pelayanan administrasi desa secara efektif dan berkelanjutan. Kegiatan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan terkait layanan publik, sehingga tercipta sistem administrasi desa yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Pendekatan pengabdian menggunakan metode partisipatif berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan tahapan meliputi identifikasi kebutuhan, sosialisasi, pelatihan, pendampingan langsung, dan evaluasi berkelanjutan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan kuesioner singkat untuk menilai pemahaman, keterampilan, dan kepuasan masyarakat. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat mengenai prosedur administrasi desa, hak dan kewajiban warga, serta partisipasi aktif dalam pengawasan dan evaluasi layanan publik. Kapasitas aparat desa juga meningkat melalui pendampingan, sehingga kolaborasi antara aparat dan masyarakat lebih responsif dan akuntabel. Prosedur administrasi desa menjadi lebih terstruktur, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat dan pendampingan aparat secara simultan mampu menciptakan pelayanan administrasi desa yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan lokal inklusif serta pencapaian SDGs di tingkat desa.
Copyrights © 2026