Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai strategi untuk mencegah disintegrasi nasional di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan analisis konseptual, penelitian ini meninjau kerangka hukum, studi kasus, dan literatur terkait untuk mengidentifikasi tantangan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan kebijakan dapat mengurangi ancaman disintegrasi seperti radikalisme dan polarisasi sosial. Kesimpulan menekankan perlunya implementasi holistik untuk memperkuat persatuan nasional, dengan fokus pada keadilan sosial dan toleransi. Penelitian ini menyoroti urgensi penguatan nilai-nilai ini di era globalisasi, yang dapat mencegah konflik internal dan mempromosikan keadilan.
Copyrights © 2025