Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan kontribusi Pajak Reklame serta Pajak Hiburan terhadap PAD Kota Madiun selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data yang digunakan berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kota Madiun yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Analisis dilakukan dengan menggunakan uji regresi linier berganda melalui program SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Pajak Reklame dan Pajak Hiburan berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD, sedangkan kontribusi keduanya tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan efektivitas pemungutan pajak lebih berpengaruh terhadap peningkatan PAD dibandingkan dengan besarnya kontribusi nominal pajak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah
Copyrights © 2026