Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kepastian Hukum terhadap Debitur yang Wanprestasi dalam Perjanjian dengan Jaminan Fidusia (Studi Putusan No 9/Pdt.G.S.2022/Pn Clp)

Aritonang, Sion Nita Muliani (Unknown)
Simamora, Janpatar (Unknown)
Siregar, Ria Juliana (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap debitur yang wanprestasi dalam perjanjian dengan jaminan fidusia serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2022/PN Clp ditinjau dari asas kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi debitur diwujudkan melalui kejelasan norma dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 serta penegasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang membatasi eksekusi sepihak. Pertimbangan hakim dilakukan melalui pembuktian di persidangan sehingga menjamin kejelasan status wanprestasi dan perlindungan hukum bagi para pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...