Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Pulau-Pulau Kecil sebagai Kawasan Sensitif: Kewajiban Negara dalam Pencegahan Kerusakan Lingkungan Berdasarkan Prinsip Precautionary dalam Hukum Internasional

Assidiq Zain, Muh. Fadli (Unknown)
Hakim, Lukman (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2026

Abstract

Pulau-pulau kecil merupakan wilayah ekologis yang sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan, terutama akibat aktivitas pertambangan berskala besar. Dalam hukum lingkungan internasional, negara memiliki kewajiban untuk melindungi kawasan sensitif ini berdasarkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), yang mengharuskan tindakan preventif meskipun belum terdapat kepastian ilmiah penuh mengenai risiko lingkungan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban negara dalam menerapkan prinsip tersebut melalui pendekatan yuridis normatif, dengan studi kasus pertambangan di Pulau Sangihe dan Pulau Wawonii. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memenuhi standar due diligence dan partisipasi publik yang diatur dalam prinsip precautionary, serta mengabaikan perlindungan kawasan sensitif sebagaimana diamanatkan dalam instrumen hukum internasional. Penelitian ini menekankan perlunya penguatan hukum nasional agar selaras dengan norma internasional demi menjamin perlindungan ekologi pulau kecil dan hak masyarakat lokal atas lingkungan yang sehat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...