Sektor properti dan real estat merupakan bagian signifikan dari perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sektor ini meliputi entitas bisnis yang bergerak dalam pembangunan, pengelolaan, dan pemasaran berbagai jenis properti, baik untuk hunian maupun komersial, seperti rumah tinggal, apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga kawasan industri. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh good gorvenance corperate, kepemilikan manajerial, kepemilikan institutional dan struktur modal terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sub sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 37 perusahaan dan sampel penelitian ini berjumlah 90. Hasil penelitian Dewan komisaris independen tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institutional tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak. Struktur modal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institutional dan struktur modal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2026