Abstrak Kekerasan seksual terhadap Anak merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi pemerintah saat ini, Secara sosial Perlindungan anak merupakan upaya dan tindakan bersama dari semua strata sosial, perbedaan kedudukan, dan peran yang berbeda, mereka sangat menyadari pentingnya anak bagi masa depan tanah air dan bangsa. sebagai generasi muda yang memiliki cita-cita tinggi untuk negara, pemimpin masa depan negara, dan sumber harapan bagi generasi sebelumnya, membutuhkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara mental, fisik, dan fisik. Pendekatan penelitian ini menggunakan deskriptif atau pengumpulan data dengan menggunakan database dari publish or perish dari google scholar menghasilkan 640 dokumen. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan juga bahwa Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Namun sayangnya dalam pengaplikasiannya sering mengalami hambatan maupun kendala, baik yang disebabkan karena faktor internal maupun faktor eksternal. Hal itu, terlihat dari peningkatan kasus kekerasan anak yang meningkat setiap tahunnya. Kebijakan yang dikeluarkan terhambat dalam hal implementasi, walaupun sudah dibentuk beberapa badan seperti KPAI (Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia) dan P2TP2A. Kata kunci: implementasi kebijakan, perlindungan anak dan perempuan
Copyrights © 2025