Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber acuan dan inspirasi kegiatan politik dan hukum bangsa Indonesia. Ia merupakan hard core untuk menata ketatanegaraan Indonesia, segala sesuatunya berasal dan kembali kepadanya. Artikel ini membahas nilai-nilai yang terkadung didalamnya, Pertama, nilai instrumental sebagai nilai politik yaitu nilai kebebasan, perdamaian dan keadilan. Kedua, nilai instrinsik sebagai nilai hukum yaitu nilai religi, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan. Esensi nilai Pembukaan UUD 1945 di bidang politik adalah bagaimana memperlakukan manusia sebagai manusia dalam kehidupan bersama, di bidang hukum bagaimana seharusnya manusia diperlakukan sebagai manusia sesuai dengan martabatnya oleh negara. Untuk itu bagi penyelenggara kekuasaan negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dipersyaratkan menghayati nilai instrumental dan instrinsik sebagai landasan moral dan intelektualitasnya.
Copyrights © 2018