Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PEMBUKAAN UUD 1945 : ANALISIS NILAI POLITIK DAN NILAI HUKUM INDONESIA Zulfirman Zulfirman; Ridho Syahputra Manurung
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.201 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i1.543

Abstract

Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber acuan dan inspirasi kegiatan politik dan hukum bangsa Indonesia. Ia merupakan hard core untuk menata ketatanegaraan Indonesia, segala sesuatunya berasal dan kembali kepadanya. Artikel ini membahas  nilai-nilai yang terkadung didalamnya, Pertama,  nilai instrumental sebagai nilai politik yaitu nilai kebebasan, perdamaian dan keadilan. Kedua, nilai instrinsik sebagai nilai hukum yaitu nilai religi, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan. Esensi nilai Pembukaan UUD 1945 di bidang politik adalah bagaimana memperlakukan manusia sebagai manusia dalam kehidupan bersama, di bidang hukum bagaimana seharusnya manusia diperlakukan sebagai manusia sesuai dengan martabatnya oleh negara. Untuk itu bagi penyelenggara kekuasaan negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dipersyaratkan menghayati nilai instrumental dan instrinsik  sebagai landasan moral dan intelektualitasnya. 
SOSIALISASI AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS PERINTAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR: 482/Pdt.G/2016/PN.Mdn DI UNIVERSITAS PEMBINAAN MASYARAKAT INDONESIA (UPMI) MEDAN Sainal Abidin; Ridho Syahputra Manurung
PKM Maju UDA Vol 1 No 2 (2020): Edisi bulan OKTOBER 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.838 KB) | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v1i2.751

Abstract

Secara etimologi sertifikat berasal dari bahasa Belanda “Certificat” yang artinya surat bukti atau surat keterangan yang membuktikan tentang sesuatu. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 482/Pdt.G/2016/PN.Mdn dimana Riyadh Aziz sebagai penggugat melawan Dr. Suka Ginting sebagai tergugat I, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan tergugat II, Penggurun David Kaban turut tergugat I , Sarmin Bangun sebagai turut tergugat II, Bupati Deli Serdang sebagai turut tergugat III. Tentang duduk perkara yaitu Bahwa Penggugat ada memiliki, menguasai dan mengusahai 1 (satu) bidang tanah yng terletak di Simpang Selayang, Kecamatan Kota Medan dahulu Kampung Tanjungsari Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, dalam putusan ini telah terbit sertifikat atas nama terguggat I yang diperoleh peralihannya dari turut terguggat I yang berdasarkan putusan pengadilan bahwa sertifikat tersebut tidak berkekuatan hukum. Pengabdian ini dilaksanakan di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan. metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Perintah Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 482/Pdt.G/2016/Pn.Mdn Di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan. Acara sosialisasi ini melibatkan seluruh mahasiswa di lingkungan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan untuk lebih memahami Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Perintah Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 482/Pdt.G/2016/Pn.Mdn Di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan (UPMI). Adapun hasil diskusi dalam kegiatan Sosialisasi tentang Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Perintah Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 482/Pdt.G/2016/Pn.Mdn Di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Adanya kesesuaian materi dengan kebutuhan para guru untuk memahami tentang Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Perintah Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 482/Pdt.G/2016/Pn.Mdn Di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan. (2) Adanya respon yang positif dari peserta yang ditunjukkan dengan adanya diskusi yang cukup hangat dalam rangka implementasi Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Perintah Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 482/Pdt.G/2016/Pn.Mdn Di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.
ANALISIS HUKUM HAK MUTLAK AHLI WARIS DITINJAU DARI KUHPERDATA DAN HUKUM ISLAM Ahmad Saidi Hasibuan; Ridho Syahputra Manurung
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.17514

Abstract

Hukum waris juga sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab semua manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Hukum waris merupakan harta kekayaan dan hutang yang ditinggalkan pewaris karena adanya peristiwa kematian, akibat hukum yang selanjutnya timbul dengan terjadinya peristiwa hukum seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana pengurusan dan kelanjutan harta maupun hak-hak kebendaan yang menyangkut segala sesuatu yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia (pewaris). Di Indonesia berlaku system hukum waris yang sangat beragama (pluralistic) yaitu hukum kewarisan berdasarkan adat, hukum kewarisan berdasarkan hukum islam, dan hukum kewarisan barat yang berlaku di dalam Burgerlijk wetboek (BW). Hukum yang keanekaragaman ini menjadi terlihat sebab yang berlaku di kenyataan hukum waris berdasarkan adat tidak bersigfat tunggal, akan tetapi berbagai jenisnya mengikuti berdasarkan bentuk masyarakat dan system keluarga masyarakat di Indonesia. Adapun jenis penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada norma (peraturan perundang-undangan), penelitian hukum dengan cara meneliti asas-asas hukum, ketentuan-ketentuan hukum dan sistem hukum mengenai penyelesaian sengketa hukum pewarisan Barat khususnya mana yang menurut hukum benar terhadap akta surat wasiat yang bertentangan dengan azas bagian Mutlak. Sifat Penelitian ini hendak mengkaji masalah yang berhubungan dengan ikutsertanya pihak ketiga dalam proses pemeriksaan perkara warisan di Pengadilan Negeri Sragen, termasuk penelitian deskriptif yang berguna untuk menganalisis data penelitian pada data saat sekarang. Hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan KUH Perdata, terjadi apabila seseorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dari pewaris maka anak dari ahli waris tersebut berhak menggantikan kedudukan dari ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya. Dalam arti ia menerima hak mewarisi bila orang yang menghubungkannya kepada pewaris sudah tidak ada. Yang terpenting adalah bahwa ahli waris pengganti dan yang digantikan haruslah mempunyai hubungan nasab (pertalian darah) yang sah juga kepada pewarisnya. Prinsip ahli waris pengganti dalam pengertian kedua hukum tersebut sama, yaitu seseorang yang menggantikan kedudukan ahli waris yang lebih dulu meninggal dari pewaris yang seharusnya memperoleh harta warisan itu, dan ahli waris yang digantikan itu merupakan penghubung antara seseorang yang menggantikan dengan pewaris serta ahli waris pengganti ada pada saat pewaris meninggal, seperti anak yang menggantikan kedudukan ayahnya. Supaya di masa-masa mendatang dapat dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai hukum kewarisan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia dalam rangka mewujudkan unifikasi Hukum Kewarisan Nasional. Kata kunci: ahli waris, hukum islam, kebendaan.
ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KURATOR DALAM PENYELESAIAN KEPAILITAN BERDASARKAN NILAI KEADILAN Amirullah Sinaga; Ridho Syahputra Manurung
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.17515

Abstract

Pengertian kepailitan dimuat dalam Pasal 1 angka 1 UU. Nomor 37 Tahun 2004, Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Pengertian kepailitan baru dimuat secara tegas dalam UU. Nomor 37 Tahun 2004, jika dibandingkan dengan undang-undang tentang kepailitan yang ada sebelumnya. Pada UU Nomor 4 Tahun 1998 tidak dijelaskan mengenai pengertian kepailitan, dalam FaillisementVerordening sendiri memang tidak menguraikan apa yang dimaksud dengan kepailitan tetapi memberikan pengertian tentang pernyataan pailit. Pernyataan pailit ini apabila ditelusuri dapat dikatakan sebagai kepailitan, hal ini dapat dilihat pada Bab 1, Pasal 1 angka (1) Faillisement-Verordening menyatakan : “Setiap debitur (orang yang berutang) yang tidak mampu membayar utangnya yang berada dalam keadaan berhenti membayar kembali utang tersebut, baik atas permintaannya sendiri maupun atas permintaan seorang kreditur (orang yang berpiutang) atau beberapa orang kreditumya, dapat diadakan putusan oleh hakim yang menyatakan bahwa debitur yang bersangkutan dalam keadaan pailit”. Kepailitan jika mengacu pada pengertian-pengertian di atas maka bisa dikatakan kepailitan adalah lembaga penyelesaian wanprestasi yang merupakan representatif dari Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata. Pengertian kepailitan merupakan pengembangan Pasal 1131 KUHPerdata: “Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan debitur itu.” Kata kunci: kurator, kepailitan, keadilan.
ANALISIS HUKUM HAK MUTLAK AHLI WARIS DITINJAU DARI KUHPERDATA DAN HUKUM ISLAM Ahmad Saidi Hasibuan; Ridho Syahputra Manurung
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.17514

Abstract

Hukum waris juga sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab semua manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Hukum waris merupakan harta kekayaan dan hutang yang ditinggalkan pewaris karena adanya peristiwa kematian, akibat hukum yang selanjutnya timbul dengan terjadinya peristiwa hukum seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana pengurusan dan kelanjutan harta maupun hak-hak kebendaan yang menyangkut segala sesuatu yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia (pewaris). Di Indonesia berlaku system hukum waris yang sangat beragama (pluralistic) yaitu hukum kewarisan berdasarkan adat, hukum kewarisan berdasarkan hukum islam, dan hukum kewarisan barat yang berlaku di dalam Burgerlijk wetboek (BW). Hukum yang keanekaragaman ini menjadi terlihat sebab yang berlaku di kenyataan hukum waris berdasarkan adat tidak bersigfat tunggal, akan tetapi berbagai jenisnya mengikuti berdasarkan bentuk masyarakat dan system keluarga masyarakat di Indonesia. Adapun jenis penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada norma (peraturan perundang-undangan), penelitian hukum dengan cara meneliti asas-asas hukum, ketentuan-ketentuan hukum dan sistem hukum mengenai penyelesaian sengketa hukum pewarisan Barat khususnya mana yang menurut hukum benar terhadap akta surat wasiat yang bertentangan dengan azas bagian Mutlak. Sifat Penelitian ini hendak mengkaji masalah yang berhubungan dengan ikutsertanya pihak ketiga dalam proses pemeriksaan perkara warisan di Pengadilan Negeri Sragen, termasuk penelitian deskriptif yang berguna untuk menganalisis data penelitian pada data saat sekarang. Hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan KUH Perdata, terjadi apabila seseorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dari pewaris maka anak dari ahli waris tersebut berhak menggantikan kedudukan dari ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya. Dalam arti ia menerima hak mewarisi bila orang yang menghubungkannya kepada pewaris sudah tidak ada. Yang terpenting adalah bahwa ahli waris pengganti dan yang digantikan haruslah mempunyai hubungan nasab (pertalian darah) yang sah juga kepada pewarisnya. Prinsip ahli waris pengganti dalam pengertian kedua hukum tersebut sama, yaitu seseorang yang menggantikan kedudukan ahli waris yang lebih dulu meninggal dari pewaris yang seharusnya memperoleh harta warisan itu, dan ahli waris yang digantikan itu merupakan penghubung antara seseorang yang menggantikan dengan pewaris serta ahli waris pengganti ada pada saat pewaris meninggal, seperti anak yang menggantikan kedudukan ayahnya. Supaya di masa-masa mendatang dapat dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai hukum kewarisan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia dalam rangka mewujudkan unifikasi Hukum Kewarisan Nasional. Kata kunci: ahli waris, hukum islam, kebendaan.
ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KURATOR DALAM PENYELESAIAN KEPAILITAN BERDASARKAN NILAI KEADILAN Amirullah Sinaga; Ridho Syahputra Manurung
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.17515

Abstract

Pengertian kepailitan dimuat dalam Pasal 1 angka 1 UU. Nomor 37 Tahun 2004, Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Pengertian kepailitan baru dimuat secara tegas dalam UU. Nomor 37 Tahun 2004, jika dibandingkan dengan undang-undang tentang kepailitan yang ada sebelumnya. Pada UU Nomor 4 Tahun 1998 tidak dijelaskan mengenai pengertian kepailitan, dalam FaillisementVerordening sendiri memang tidak menguraikan apa yang dimaksud dengan kepailitan tetapi memberikan pengertian tentang pernyataan pailit. Pernyataan pailit ini apabila ditelusuri dapat dikatakan sebagai kepailitan, hal ini dapat dilihat pada Bab 1, Pasal 1 angka (1) Faillisement-Verordening menyatakan : “Setiap debitur (orang yang berutang) yang tidak mampu membayar utangnya yang berada dalam keadaan berhenti membayar kembali utang tersebut, baik atas permintaannya sendiri maupun atas permintaan seorang kreditur (orang yang berpiutang) atau beberapa orang kreditumya, dapat diadakan putusan oleh hakim yang menyatakan bahwa debitur yang bersangkutan dalam keadaan pailit”. Kepailitan jika mengacu pada pengertian-pengertian di atas maka bisa dikatakan kepailitan adalah lembaga penyelesaian wanprestasi yang merupakan representatif dari Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata. Pengertian kepailitan merupakan pengembangan Pasal 1131 KUHPerdata: “Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan debitur itu.” Kata kunci: kurator, kepailitan, keadilan.
Perlindungan Konsumen dalam Sistem Pembayaran Digital (E-Wallet): Tinjauan Hukum Perdata Ridho Syahputra Manurung
Jurnal Dunia Pendidikan Vol 6 No 2 (2025): Jurnal Dunia Pendidikan
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55081/jurdip.v6i2.4533

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran digital melalui e-wallet memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai permasalahan hukum yang kompleks, khususnya terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan perlindungan konsumen dalam penggunaan e-wallet dari perspektif hukum perdata. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data sekunder berupa studi literatur dan laporan pengaduan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakseimbangan kontraktual (78%), pelanggaran data pribadi (70%), kehilangan saldo (65%), dan lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa (60%) menjadi permasalahan utama yang dihadapi konsumen. Hal ini mencerminkan belum optimalnya regulasi dan implementasi perlindungan hukum terhadap konsumen e-wallet. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi antara UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UU Perlindungan Data Pribadi, serta penguatan mekanisme penegakan hukum dan edukasi digital bagi masyarakat. Dengan demikian, perlindungan konsumen dalam transaksi digital dapat lebih adil, efektif, dan adaptif terhadap dinamika teknologi finansial.
Dispute Resolution of Breach of Contract in Loan Agreements Ridho Syahputra Manurung
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 16 No. 01 (2026): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study is to understand and analyze the resolution of default disputes in debt agreements. This type of research is normative with a legislative approach. The data used are secondary, consisting of primary and secondary legal materials. The research specification used is analytical descriptive. The resolution of default disputes in debt agreements can be concluded that the dispute resolution mechanism can be pursued through several legal channels, whether non-litigation, litigation, or alternative dispute resolution (ADR). Each channel has characteristics, advantages, and disadvantages that need to be considered accordingly the conditions and interests of the parties. The non-litigation route emphasizes deliberation and mutual agreement, the litigation route provides legal certainty through court decisions, while APS offers a flexible, efficient, and agreement-based solution. Therefore, it is recommended that the parties execute the agreement in good faith so as not to cause a breach of contract the conditions and interests of the parties. The non-litigation route emphasizes deliberation and mutual agreement, the litigation route provides legal certainty through court decisions, while APS offers a flexible, efficient, and agreement-based solution. Therefore, it is recommended that the parties execute the agreement in good faith so as not to cause a breach of contract.
The Process Of Reviewing The Sale And Purchase Of Legal Aspects Of High Heritage Land Disputes (Analysis Of Decision Number : 11/Pdt.G/2015/Pn.Bsk) Ridho Syahputra Manurung
International Journal of Educational Research & Social Sciences Vol. 3 No. 1 (2022): February 2022
Publisher : CV. Inara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51601/ijersc.v3i1.250

Abstract

Land disputes are one of the maximum tough troubles to remedy and need to be dealt with carefully. High inheritance is the not unusual place assets of a folks who are associated through blood and inherited from era to era from their ancestors. Buying and promoting consistent with normal regulation is an alternate and is what's known as coins or coins. The hassle is that layout land (excessive heritage) can not be traded primarily based totally at the West Sumatra Regional Regulation Number 6 of 2008 regarding layout land and its utilization. The formula of the hassle on this thesis is what's protected withinside the putting of the scope consistent with Decision quantity 11/Pdt.G/2015/PN.BSK, what elements are the reasons for excessive inheritance land disputes and the way to remedy excessive inheritance land disputes. sale and buy decided through the Batusangkar District Court. The nature of this thesis study is descriptive studies the use of a qualitative method and the form of normative criminal studies and empirical juridical method (sociology). The records series method makes use of number one records, particularly statement, and secondary records, that is received from legal guidelines and regulations, books, work medical papers associated with these studies, criminal dictionaries, reliable files, and regulations In conclusion, it seems that layout rights (Tanah Pusaka Tinggi) can not be traded, however in fact from the case that I analyzed, selection quantity 11/Pdt.G/2015/PN.Bsk became out to be withinside the normal community, the excessive inheritance land was traded and subsequently have become a dispute that subsequently entered the world of regulation.
Legal Protection Clothing Wholesale Trade With A Contract Of Sale Note Ridho Syahputra Manurung
International Journal of Educational Research & Social Sciences Vol. 3 No. 1 (2022): February 2022
Publisher : CV. Inara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51601/ijersc.v3i1.252

Abstract

One of the legal protections can be given to a business activity in order to ensure the protection of a business so that it continues to run well. Therefore, consumer protection is very necessary from the background above. In the case study of paper, the formulation of the problem is as follows, How is the Relationship Between Business Actors and Consumers in Using Sales Notes, What are the Factors Causing the Occurrence of Achievement In Sales, and how to use it to know the Legal Protection for Merchants Who Use Sales Notes Resulting in Default. The type of research carried out is empirical analysis using a case study approach. At the Central Wholesale Market, Medan Market Center with field research, the data collection techniques used are primary data and secondary data consisting of interviews at the Central Wholesale Market, Medan Market Center. The conclusion of this thesis is the relationship between business actors and consumers, namely consumers can obtain sufficient information to fulfill consumer needs. The factors that cause this default are due to two possibilities, namely: the first is the merchant himself because the assessment is done subjectively, the second is the fault of the buyer, either intentional or negligent or beyond his ability. The advice that can be given is that it is hoped that wholesalers can be more careful in making sales, especially clothing wholesalers so that consumers can avoid actions that result in default.