Law and Justice
Vol. 10 No. 2 (2025): Law and Justice

The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?

Kamila, Tsurayya Shafa (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2026

Abstract

Kemajuan teknologi yang pesat telah menghadirkan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai kekuatan transformatif yang mampu mensimulasikan proses kognitif manusia dan meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. Dalam ranah hukum, integrasi AI memunculkan pertanyaan fundamental mengenai kapasitasnya untuk membantu atau bahkan menggantikan fungsi manusia dalam sistem peradilan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran spesifik AI dalam hukum acara pidana dan mengevaluasi apakah AI dapat dikategorikan sebagai subjek hukum berdasarkan kerangka hukum yang berlaku saat ini. Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan studi pustaka yang menggabungkan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum para ahli, serta preseden hukum terkini untuk menguji persinggungan antara teknologi dan hukum. Hasil: Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI secara signifikan mampu mengoptimalkan analisis alat bukti dan efisiensi pengambilan keputusan, AI saat ini masih kekurangan elemen esensial dari kepribadian hukum (legal personhood)—yakni kecakapan hukum dan pertanggungjawaban—yang diperlukan untuk diklasifikasikan sebagai subjek hukum mandiri. Dalam sistem hukum Indonesia saat ini, AI diposisikan sebagai alat pembuktian yang canggih (instrumentum) dan bukan sebagai pembawa hak dan kewajiban. Namun, penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum sangat mendesak untuk menetapkan kerangka regulasi yang jelas terkait tanggung jawab hukum dan penggunaan AI secara etis dalam proses peradilan pidana.   The rapid advancement of technology has introduced Artificial Intelligence (AI) as a transformative force capable of simulating human cognitive processes and enhancing efficiency across various sectors. In the legal domain, the integration of AI raises fundamental questions regarding its capacity to assist or even replace human functions within the justice system. Objective: This study aims to analyze the specific role of AI within criminal procedural law and to evaluate whether AI can be categorized as a legal subject under existing legal frameworks. Methods: This research employs a juridical-empirical method, utilizing a literature review approach that incorporates statutory regulations, expert legal doctrines, and current judicial precedents to examine the intersection of technology and law. Results: The findings indicate that while AI significantly optimizes evidence analysis and decision-making efficiency, it currently lacks the essential elements of legal personhood—namely, legal capacity and accountability—required to be classified as an independent legal subject. Under the current Indonesian legal system, AI is positioned as a sophisticated evidentiary tool (instrumentum) rather than a bearer of rights and obligations. However, the study concludes that legal reform is imperative to establish a clear regulatory framework that addresses liability and the ethical use of AI in criminal proceedings.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

laj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law and Justice is a peer-reviewed journal. That is published biannually and managed by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surakarta, which is intended as a medium of communication, information and legal science development. This journal contains studies in the field of law which are the ...