This Author published in this journals
All Journal Law and Justice
Kamila, Tsurayya Shafa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject? Kamila, Tsurayya Shafa
Law and Justice Vol. 10 No. 2 (2025): Law and Justice
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v10i2.7288

Abstract

Kemajuan teknologi yang pesat telah menghadirkan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai kekuatan transformatif yang mampu mensimulasikan proses kognitif manusia dan meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. Dalam ranah hukum, integrasi AI memunculkan pertanyaan fundamental mengenai kapasitasnya untuk membantu atau bahkan menggantikan fungsi manusia dalam sistem peradilan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran spesifik AI dalam hukum acara pidana dan mengevaluasi apakah AI dapat dikategorikan sebagai subjek hukum berdasarkan kerangka hukum yang berlaku saat ini. Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan studi pustaka yang menggabungkan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum para ahli, serta preseden hukum terkini untuk menguji persinggungan antara teknologi dan hukum. Hasil: Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI secara signifikan mampu mengoptimalkan analisis alat bukti dan efisiensi pengambilan keputusan, AI saat ini masih kekurangan elemen esensial dari kepribadian hukum (legal personhood)—yakni kecakapan hukum dan pertanggungjawaban—yang diperlukan untuk diklasifikasikan sebagai subjek hukum mandiri. Dalam sistem hukum Indonesia saat ini, AI diposisikan sebagai alat pembuktian yang canggih (instrumentum) dan bukan sebagai pembawa hak dan kewajiban. Namun, penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum sangat mendesak untuk menetapkan kerangka regulasi yang jelas terkait tanggung jawab hukum dan penggunaan AI secara etis dalam proses peradilan pidana.   The rapid advancement of technology has introduced Artificial Intelligence (AI) as a transformative force capable of simulating human cognitive processes and enhancing efficiency across various sectors. In the legal domain, the integration of AI raises fundamental questions regarding its capacity to assist or even replace human functions within the justice system. Objective: This study aims to analyze the specific role of AI within criminal procedural law and to evaluate whether AI can be categorized as a legal subject under existing legal frameworks. Methods: This research employs a juridical-empirical method, utilizing a literature review approach that incorporates statutory regulations, expert legal doctrines, and current judicial precedents to examine the intersection of technology and law. Results: The findings indicate that while AI significantly optimizes evidence analysis and decision-making efficiency, it currently lacks the essential elements of legal personhood—namely, legal capacity and accountability—required to be classified as an independent legal subject. Under the current Indonesian legal system, AI is positioned as a sophisticated evidentiary tool (instrumentum) rather than a bearer of rights and obligations. However, the study concludes that legal reform is imperative to establish a clear regulatory framework that addresses liability and the ethical use of AI in criminal proceedings.