Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Vol 8 No 1 (2026): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih

“Tinjauan Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Penambangan Liar: Studi atas Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran Harta Milik Umum”

Abdul Wasik, Abdul Wasik (Unknown)
Syahrul Gunawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2026

Abstract

Nikah siri merupakan praktik perkawinan yang secara fikih dinilai sah karena memenuhi rukun dan syarat nikah, namun tidak dicatatkan secara resmi oleh negara. Dalam konteks masyarakat modern, praktik ini menimbulkan problem serius terkait perlindungan hak-hak istri dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik nikah siri dalam perspektif maqāṣid al-Syarī‘ah, khususnya pada dimensi ḥifẓ al-nasl, serta menilai relevansi keabsahan formal fikih dengan realisasi kemaslahatan substantif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis kepustakaan dengan pendekatan normatif-maqāṣidi, menggunakan sumber-sumber fikih klasik, pemikiran maqāṣid klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ḥifẓ al-nasl mengalami dinamisasi dari pemahaman normatif-biologis menuju perlindungan keluarga dan hak anak secara komprehensif. Dalam praktiknya, nikah siri sering kali menimbulkan mafsadat struktural berupa lemahnya perlindungan hukum terhadap istri dan anak, ketidakpastian status hukum, serta ketimpangan relasi gender. Dari perspektif maqāṣid al-Syarī‘ah, keabsahan formal nikah siri tidak cukup apabila gagal mewujudkan perlindungan keturunan secara bermartabat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencatatan perkawinan merupakan wasīlah maqāṣidiyyah untuk menjaga ḥifẓ al-nasl, dan praktik nikah siri dalam konteks sosial modern perlu dievaluasi secara kritis demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan keluarga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Wasathiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasathiyyah; Pemikiran Fikih dan Usul Fikih adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus oleh Lembaga Kader Ahli Fikih Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo. Fokus kajian jurnal ini bisa berupa penelitian atau kajian konseptual ...