Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Remaja Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetika: Edukasi Penggunaan Kosmetika yang Aman di Komunitas Remaja Kota Palu” telah dilaksanakan pada 25 Januari 2026 dan diikuti oleh 28 remaja di Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja dalam memilih dan menggunakan kosmetika yang aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Metode yang digunakan meliputi penyusunan materi edukasi, penyampaian materi mengenai pengertian kosmetika, bahaya kosmetika ilegal, regulasi kosmetika, dan prinsip Cek KLIK, praktik langsung pengecekan produk melalui laman resmi BPOM dan aplikasi BPOM Mobile, diskusi interaktif, pembagian leaflet sebagai media edukasi pendukung, serta monitoring dan evaluasi berupa tanya jawab pada akhir kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengenali ciri-ciri kosmetika ilegal serta melakukan pengecekan legalitas produk secara mandiri. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan kesadaran untuk lebih selektif dalam memilih kosmetika yang aman. Dengan demikian, kegiatan ini efektif dalam meningkatkan literasi remaja dan membentuk perilaku yang lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam penggunaan kosmetika sebagai upaya preventif melindungi kesehatan masyarakat.
Copyrights © 2026