Kemiskinan merupakan persoalan struktural yang masih menjadi tantangan utama pembangunan ekonomi di Indonesia, salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan adalah zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Khusus di Aceh, pengelolaan zakat memiliki kekhususan karena diatur dalam Qanun Aceh serta dilaksanakan oleh lembaga resmi bernama Baitul Mal. Baitul Mal Kabupaten Pidie bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana pengaruh pengelolaan dana ZIS pada Baitul Mal terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pidie Dengan menggunakan metode kuantitatif. Adapun jumlah sampel yang dilibatkan dalam penelitian ini sebanyak 100 respoden dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana ZIS yang profesional dan transparan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik. Disarankan bagi Baitul Mal untuk terus meningkatkan pendampingan usaha mustahik dan monitoring program agar manfaat dana produktif lebih optimal.
Copyrights © 2026