Fenomena childfree dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak diperbincangkan dalam masyarakat modern, termasuk di kalangan keluarga Muslim. Perubahan pola pikir, kondisi sosial ekonomi, serta dinamika kehidupan kontemporer mendorong sebagian pasangan suami istri untuk memilih tidak memiliki anak dalam kehidupan pernikahan mereka. Fenomena ini kemudian menimbulkan berbagai diskursus dalam perspektif keislaman, khususnya terkait dengan tujuan pernikahan dan keberlangsungan keturunan dalam ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena childfree dalam keluarga Muslim modern melalui perspektif Maqasid Syariah guna memahami keterkaitannya dengan tujuan-tujuan dasar syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai literatur yang relevan seperti buku, artikel jurnal ilmiah, serta karya akademik yang berkaitan dengan konsep keluarga dalam Islam, fenomena childfree, dan teori Maqasid Syariah. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif-analitis untuk melihat hubungan antara fenomena sosial tersebut dengan prinsip-prinsip dasar dalam tujuan syariat Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa fenomena childfree dalam keluarga modern dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pertimbangan ekonomi, karier, kesiapan psikologis, serta perubahan orientasi hidup pasangan. Dalam perspektif Maqasid Syariah, keberadaan keturunan memiliki keterkaitan dengan prinsip hifz al-nasl (menjaga keturunan) yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Namun demikian, pendekatan Maqasid Syariah juga memberikan ruang analisis yang lebih luas dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, fenomena childfree perlu dipahami secara komprehensif dengan melihat hubungan antara tujuan menjaga keturunan dan dinamika kehidupan keluarga Muslim modern. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkaya kajian tentang keluarga Muslim kontemporer melalui pendekatan tujuan syariat dalam hukum Islam.
Copyrights © 2025