Penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus meningkat, menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang serius. Menanggapi hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya rehabilitasi berbasis komunitas. Program ini menyasar pengguna narkotika tingkat rendah agar memperoleh bantuan tanpa proses hukum pidana. Penelitian di BNN Provinsi Jambi menunjukkan bahwa IBM efektif menekan angka penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi, pemetaan wilayah rawan, penjangkauan, dan asesmen individu. Hasil penelitian kualitatif menunjukkan implementasi IBM memenuhi empat aspek kebijakan: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. IBM juga merupakan bentuk kebijakan Kriminal non pidana yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan hukuman. Dengan demikian, IBM menjadi alternatif strategis dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba secara lebih manusiawi dan efektif.
Copyrights © 2026