Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2026): 2026

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN DALAM HUKUM DI INDONESIA

Apriguno Putrantio (Universitas Buana Perjuangan & Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2026

Abstract

AbstrakAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam Hukum di Indonesia merupakan kajian penting mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup—meliputi aspek abiotik, biotik, dan kultural. AMDAL berfungsi sebagai aturan kebijakan lingkungan yang esensial dalam proses pengambilan keputusan pemberian izin , dan merupakan upaya untuk mengurangi dampak negatif serta mengelola risiko lingkungan. Namun, terjadi perubahan signifikan dalam hukum lingkungan dengan disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) , yang memuat pembaharuan aturan perizinan lingkungan hidup. Perubahan ini menimbulkan polemik karena menghapus ketentuan wajib izin lingkungan dan mereduksi fungsi AMDAL dari yang awalnya wajib menjadi hanya bahan pertimbangan. Perubahan ini dikhawatirkan oleh pegiat lingkungan sebagai pelemahan yang mengancam kelestarian alam, terutama karena analisis dampak lingkungan hanya diwajibkan untuk proyek berisiko tinggi tanpa dasar aturan yang jelas untuk menentukan risiko rendah atau tinggi. Pelemahan ini berpotensi menghilangkan akses masyarakat untuk berpartisipasi dan menggugat , padahal lingkungan hidup merupakan Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang tegas, dengan aturan hukum yang dikaji secara luas agar kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat tidak terancam.Kata Kunci : AMDAL, Hukum Lingkungan, Undang-undang Cipta Kerja 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...