Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan tingkat jangkauan pemasaran dan Pemasaran digital UMKM di Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Permasalahan utama yang dialami oleh UMKM di Desa Bantarsari adalah minimnya pemahaman yang berkaitan dengan pemasaran digital berbasis media sosial. Kegiatan dilaksanakan menggunakan metode Asset Based Community Development (ABCD) melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang diberikan berfokus pada pemaparan prihal pemasaran digital secara umum dan pemaparan materi pemasaran digital berbasis media sosial secara khusus sebagai upaya memperluas jangkauan pasar UMKM diwilayah ini. Peserta yangmengikuti kegiatan ini menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat membantu dalam memahami pemasasaran digital berbasis media sosial yang selama ini menjadi masalah diUMKM Desa Bantarsari. Meskipun demikian masih didapati kekurangan yaitu terbatasnya literasi dan pemahaman pelaku UMKM dalam pengelolaan media sosial. Sehingga perlu pendampingan lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan praktik pemasaran digital berbasis media sosial. Kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi mahasiswa sebagai bentuk implementasi pembelajaran melalui pengabdian kepada masyarakat.
Copyrights © 2025