Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik sosial yang muncul dalam proses penolakan praktik pernikahan dini dengan menggunakan perspektif sosiologi konflik. Praktik pernikahan dini, yang masih terjadi di berbagai wilayah, memicu benturan kepentingan antara kelompok pendukung tradisi dan pihak yang mendorong perubahan sosial. Berdasarkan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat, bentuk-bentuk konflik yang muncul, serta faktor-faktor yang memperkuat maupun meredam konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh perbedaan pemaknaan terhadap norma sosial, kehormatan keluarga, stabilitas ekonomi, serta pandangan tentang masa depan remaja. Intervensi lembaga formal seperti pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi pemberdayaan perempuan sering kali mempertegas ketegangan antara nilai lokal dan kebijakan nasional. Penelitian ini juga menemukan bahwa resolusi konflik berjalan lebih efektif ketika melibatkan mediasi sosial, dialog partisipatif, dan pendekatan pendidikan yang sensitif budaya. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana perubahan nilai terkait pernikahan dini tidak hanya merupakan isu moral atau hukum, tetapi juga medan konflik sosial yang kompleks dalam masyarakat.
Copyrights © 2026