Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Sengketa Pertanahan dan Peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam Penyelesaiannya: Analisis Hukum Agraria Aldi Sajian; Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1517

Abstract

Sengketa pertanahan merupakan salah satu permasalahan hukum yang kompleks di Indonesia, karena menyangkut aspek yuridis, sosial, dan ekonomi yang saling berkaitan. Kompleksitas ini diperkuat oleh adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan di bidang agraria, lemahnya administrasi pertanahan, serta ketidaksinkronan antara data fisik dan data yuridis. Dalam konteks demikian, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memiliki peran penting sebagai forum penyelesaian sengketa yang timbul dari keputusan tata usaha negara, khususnya terkait penerbitan, pembatalan, atau pengakuan hak atas tanah. Analisis hukum agraria menunjukkan bahwa PTUN bukan hanya berfungsi sebagai lembaga penguji keabsahan keputusan pejabat administrasi negara di bidang pertanahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menegakkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak atas tanah. Melalui mekanisme upaya administratif dan peradilan, sengketa dapat diselesaikan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip negara hukum. Namun demikian, efektivitas peran PTUN dalam penyelesaian sengketa pertanahan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan kewenangan, kurangnya integrasi dengan lembaga pertanahan, serta disparitas putusan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, harmonisasi regulasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum agraria untuk mewujudkan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mewujudkan Keadilan Politik di Era Globalisasi: Studi Kritis terhadap Ketimpangan dan Akses Kekuasaan : - Aldi Sajian; Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i5.1576

Abstract

Keadilan politik merupakan prinsip fundamental dalam memastikan pemerintahan yang inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, di era globalisasi, dinamika politik sering kali mengalami kompleksitas baru yang memunculkan ketimpangan dalam akses kekuasaan. Globalisasi tidak hanya memengaruhi ekonomi dan budaya, tetapi juga memengaruhi struktur politik melalui arus informasi, tekanan transnasional, dan keterlibatan aktor global. Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bagaimana ketimpangan politik muncul dan berlanjut dalam konteks globalisasi, serta bagaimana akses terhadap kekuasaan didistribusikan secara tidak merata di berbagai lapisan masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kajian literatur, dokumen kebijakan, dan studi kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya politik dan ketimpangan partisipasi publik berkontribusi terhadap terbatasnya penerapan prinsip keadilan politik. Penelitian ini menekankan perlunya strategi inklusif yang menyeimbangkan kepentingan lokal dan global, serta memperkuat mekanisme partisipasi demokratis sebagai upaya mewujudkan keadilan politik yang nyata di era globalisasi.  
Politik Globalisasi: Dampaknya terhadap Kedaulatan Ekonomi dan Keadilan Sosial Aldi Sajian; Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i6.1628

Abstract

Globalisasi ekonomi telah menciptakan dinamika baru dalam hubungan antarnegara, mendorong integrasi pasar, arus modal, serta pertukaran teknologi yang semakin cepat dan kompleks. Namun, di balik peluang pertumbuhan dan inovasi, globalisasi juga memunculkan tantangan serius terhadap kedaulatan ekonomi nasional dan keadilan sosial. Studi ini menganalisis bagaimana ekonomi politik globalisasi memengaruhi kemampuan negara-negara mempertahankan kebijakan ekonomi independen di tengah tekanan pasar global, perjanjian perdagangan bebas, dan dominasi korporasi multinasional. Melalui pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji dampak globalisasi terhadap ketimpangan distribusi kekayaan, pengaruh lembaga keuangan internasional, serta pergeseran struktur kekuasaan ekonomi dunia. Temuan menunjukkan bahwa negara-negara berkembang menghadapi dilema antara membuka diri pada investasi asing demi pertumbuhan dan menjaga kemandirian ekonomi untuk melindungi kesejahteraan rakyat. Selain itu, isu keadilan sosial menjadi sorotan utama karena globalisasi sering memperlebar jurang kesenjangan ekonomi, memarginalkan kelompok rentan, dan memperkuat ketidaksetaraan struktural. Kesimpulan dari analisis ini menegaskan perlunya reformasi tata kelola global yang lebih inklusif dan mekanisme kebijakan nasional yang adaptif, agar globalisasi dapat diarahkan untuk mendukung kedaulatan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan.
Struktur dan Konflik Sosial: Perspektif Teori Sosiologi terhadap Polarisasi di Era Media Sosial Aldi Sajian; Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i1.1632

Abstract

Fenomena polarisasi sosial yang semakin meningkat di era media sosial menjadi sorotan penting dalam kajian sosiologi kontemporer. Media sosial, sebagai ruang interaksi virtual, tidak hanya berperan sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai arena reproduksi konflik sosial. Polarisasi yang terjadi seringkali dipicu oleh perbedaan identitas, kepentingan, serta penyebaran informasi yang terfragmentasi, yang dapat memperkuat sikap intoleransi dan konflik antar kelompok. Penelitian ini menggunakan perspektif teori sosiologi klasik dan kontemporer untuk menganalisis struktur sosial yang mendasari terjadinya polarisasi dan konflik sosial di platform media sosial. Pendekatan struktural fungsional menyoroti bagaimana norma, peran, dan institusi sosial berinteraksi dalam membentuk kohesi maupun ketegangan sosial, sementara perspektif konflik menekankan dominasi, ketidaksetaraan, dan pertentangan kepentingan sebagai pendorong utama polarisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur sosial yang kompleks, dikombinasikan dengan mekanisme algoritma media sosial, dapat memperkuat segregasi informasi dan menimbulkan eskalasi konflik. Temuan ini menegaskan pentingnya pemahaman sosiologis terhadap dinamika sosial digital sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak negatif polarisasi sosial.
Mewujudkan Keadilan Politik di Era Globalisasi: Studi Kritis terhadap Ketimpangan dan Akses Kekuasaan Risma Novitasari; Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i2.1638

Abstract

Keadilan politik merupakan prinsip fundamental dalam memastikan pemerintahan yang inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, di era globalisasi, dinamika politik sering kali mengalami kompleksitas baru yang memunculkan ketimpangan dalam akses kekuasaan. Globalisasi tidak hanya memengaruhi ekonomi dan budaya, tetapi juga memengaruhi struktur politik melalui arus informasi, tekanan transnasional, dan keterlibatan aktor global. Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bagaimana ketimpangan politik muncul dan berlanjut dalam konteks globalisasi, serta bagaimana akses terhadap kekuasaan didistribusikan secara tidak merata di berbagai lapisan masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kajian literatur, dokumen kebijakan, dan studi kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya politik dan ketimpangan partisipasi publik berkontribusi terhadap terbatasnya penerapan prinsip keadilan politik. Penelitian ini menekankan perlunya strategi inklusif yang menyeimbangkan kepentingan lokal dan global, serta memperkuat mekanisme partisipasi demokratis sebagai upaya mewujudkan keadilan politik yang nyata di era globalisasi.