Tindak pidana pemerkosaan merupakan kejahatan serius yang sering menghadapi kendala pembuktian karena minimnya saksi mata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan, fungsi, dan kedudukan Visum et Repertum pada tahap penyidikan tindak pidana pemerkosaan di Polres Wonosobo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Visum et Repertum berfungsi vital sebagai alat bukti permulaan dan petunjuk arah penyidikan (guiding evidence) untuk mengungkap kebenaran materiil. Pelaksanaan visum di Polres Wonosobo berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimulai dari laporan polisi hingga penerbitan surat permintaan ke fasilitas medis. Namun, terdapat hambatan signifikan berupa keterlambatan pelaporan dan penolakan korban akibat trauma psikologis, yang berdampak pada degradasi bukti fisik. Disimpulkan bahwa Visum et Repertum memiliki kedudukan strategis sebagai alat bukti surat dan keterangan ahli yang sah menurut KUHAP untuk memperkuat keterangan korban dan menjamin kepastian hukum, meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada kecepatan pelaporan dan sinergi antar instansi penegak hukum.
Copyrights © 2025