Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Krisis Manajemen Pelayanan Hotel Syariah: Analisis Maqasid Syariah Atas Kasus Pengusiran Tamu di Pekalongan

Madani, Fitri (Unknown)
Novita, Akne Nabila (Unknown)
Maulida, Sispa (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis pengelolaan layanan di hotel Syariah melalui pendekatan maqashid syariah. Khususnya pada kasus pengusiran tamu di Hotel Indonesia Syariah, seorang konsumen yang bernama Rama Sahid melakukan pemesanan kamar melalui aplikasi Traveloka sebesar Rp 130.000 permalam. Namun setibanya di lokasi hotel pada malam hari, yang terjadi diluar dugaannya, pihak hotel menyampaikan bahwa terdapat tambahan sebesar Rp 10.224. karna uang tambahan tersebut Rama Sahid menolak untuk membayarnya yang tidak disebutkan sebelumnya. Maka dari itu komunikasi antara dua pihak tidak menemukan titik terangnya, pada akhirnya pihak hotel meminta Rama untuk meninggalkan hotel tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif fokus pada studi kasus spesifik (Rama Sahid) guna menganalisis pelayanan, prosedur operasional standar (SOP), jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan kontekstual dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dari pihak hotel terhadap tambahan itu karena harga yang dibayarkan melalui aplikasi dianggap lebih rendah dari tarif yang berlaku berlaku di hotel Rp 150.000 per malam, kebijakan tarif minimal tersebut telah lama diterapkan secara internal alasannya untuk menjaga keseimbangan harga dengan platfroom daring lainnya. Kemudian pihak hotel juga menanggap bahwa promo atau diskon dari pihak OTA tidak seharusnya menurunkan tarif di bawah batas tersebut. Oleh karna itu persfektif maqashid syariah menunjukkan bahwa prinsip maqashid syariah memiliki peran penting dalam mengkaji dan mengembangkan industry perhotelan syariah sesuai dengan nilai Islam dan kemaslahatan umat, Ibnu Ashur menegaskan bahwa inti dari hukum Islam bukan sekedar menjalankan aturan secara kaku, tetapi untuk mewujudkan kemaslahatan umum, yaitu tercipta moral dan etika terhadap pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah   Kata Kunci: Hotel Syariah, Pariwisata Halal, Maqashid Syariah, Prinsip Syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...