DiH : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 12 No 23 (2016)

Bonum Commune Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19Tahun 2014 Tentang Perlindungan Pohon

Michael, Tomy (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2016

Abstract

Manusia sebagai subjek hukum dalam Perda Surabaya No. 12-2014 tidak dapat menciptakan bonum commune bagi pohon. Tidak adanya frasa tertulis yang menyatakan bahwa pohon merupakan hal utama dalam Perda Surabaya No. 12-2014. Kesimpulan yang diperolehbahwa Perda Surabaya No. 12-2014 tidak menciptakan bonum commune dalam konteks apakah itu pohon dan bagi manusia sebagai subjek hukum. Bonum commune yang dikehendaki dalam Perda Surabaya No. 12-2014 hanya sebuah landasan semu dalam konsiderans karena tidak ada kesinkronan antara pasal yang satu dengan pasal yang lainnya. Saran yang diambil yaitu bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dalam merencanakan peraturan daerah harus mengetahui hakikat utama peraturan daerahyang akan dibentuk dan teleologi apakah yang dikehendaki sehingga terciptalah keadilan hukum sebagai bonum commune, bagi Walikota Surabaya agar menunjukkan kemapanan posisi sebagai walikota Surabaya (posisi tawar yang tinggi) dalam hal ini dapat melakukanketidaksetujuan terhadap perencanaan suatu peraturan daerah dan bagi Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya agar mampu memilah peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengatur dan mengurus.Kata kunci: bonum commune, Perda Surabaya No. 12-2014, pohon.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

dih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: ...