Sistem merit yang diterapkan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal sejak tahun 2015 lalu telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah. Pada tahun 2019 Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal meraih predikat sangat baik dalam penilaian Indeks Sistem Merit (Merit System Index) yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengekplorasi lebih jauh tentang mengapa Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal menerapkan sistem merit, apa saja yang telah dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-eksploratif, pengumpulan berbagai data/informasi pendukung sejak diterapkannya sistem merit (2015-2020), wawancara terbatas dengan para pengambil kebijakan dilakukan dan menggunakan teknik participation observer. Hasilnya bahwa penerapan sistem merit di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal dilakukan sesuai dengan prinsip dan tahapan kebijakan yang ada. Komitmen pimpinan dan konsistensi dalam penerapan kebijakan sistem merit menjadi faktor determinan.
Copyrights © 2025