Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program Madrasah Ramah Anak (MRA) dalam mengatasi perilaku bullying di MI Hamzanwadi No. 1 Pancor. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program MRA telah direncanakan berdasarkan kebutuhan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan. Dari aspek input, madrasah sudah memiliki kebijakan anti-bullying, guru yang mendapatkan pelatihan tentang hak anak, serta sarana prasarana yang mendukung meskipun layanan konseling masih perlu ditingkatkan. Pada aspek proses, pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi, pembiasaan 3S (Senyum, Salam, Sapa), kelas ramah anak, dan kegiatan ekstrakurikuler. Hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan kasus bullying secara signifikan, dari 15 kasus tahun 2023 menjadi hanya 2 kasus ringan pada tahun 2025. Siswa merasa lebih aman dan nyaman berada di sekolah, yang menandakan bahwa program MRA berjalan efektif.
Copyrights © 2025