Dinamika perubahan dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia sering kali dianggap hanya sebagai respons administrasi, meskipun hal ini sebenarnya mencerminkan pergeseran mendalam dalam pandangan epistemologi ilmu. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka melalui perspektif filsafat ilmu, untuk mengetahui posisi pemikiran bayani, burhani, dan irfani dalam kerangka pembelajaran. Dengan menerapkan pendekatan kualitatif lewat penelitian pustaka, studi ini menganalisis dokumen kebijakan serta literatur pemikiran para tokoh pendidikan Islam baik klasik maupun modern untuk memahami dialektika epistemologi yang terjadi. Temuan analisis mengungkapkan empat poin penting: keberadaan hegemoni kognitif-instruksional yang mengurangi makna pendidikan, perbedaan epistemologi yang menyingkirkan nalar kritis dan intuitif, ambivalensi dalam penerapan Kurikulum Merdeka akibat kurangnya kesiapan budaya, dan pentingnya rekonstruksi yang mengacu pada epistemologi Islam. Sebagai ringkasan, artikel ini mengusulkan model Kurikulum PAI Integratif-Triadik yang menempatkan wahyu sebagai dasar nilai, sains sebagai alat analisis, dan tazkiyatun nafs sebagai cara untuk membangun karakter guna menghadapi tantangan disrupsi.
Copyrights © 2025