Negara hukum dalam kerangka negara Pancasila serta kaitannya dengan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, dengan fokus pada implementasi prinsip supremasi hukum atau rule of law dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Hubungan yang erat antara negara hukum, pelaksanaan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan HAM sebagai fondasi sistem hukum nasional yang berdasarkan UUD 1945 dan nilai-nilai gotong royong. pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk membangun budaya ketaatan hukum yang kuat demi terciptanya keadilan sosial dan hukum yang merata. Hubungan erat antara negara hukum, HAM, dan keadilan sosial yang merupakan ciri khas negara hukum Pancasila. Adapun tantangan penegakan hukum di Indonesia, termasuk korupsi, rendahnya profesionalisme aparat, ketidakadilan dalam proses hukum, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat, yang semuanya menghambat kinerja sistem hukum. negara hukum di Indonesia menuntut perlindungan HAM secara menyeluruh, penegakan supremasi hukum yang tidak diskriminatif, dan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum.
Copyrights © 2026