Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh (syamil) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi dan aktivitas mencari nafkah. Dalam perspektif Islam, bekerja dan berusaha bukan hanya aktivitas duniawi, tetapi juga bagian dari ibadah apabila dilandasi dengan niat yang benar dan dilakukan sesuai tuntunan syariat. Salah satu aspek penting yang menegaskan hal ini adalah adanya sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW yang secara eksplisit memerintahkan umat Islam untuk berusaha, bekerja, dan mencari rezeki yang halal. Tiga ayat Al-Qur’an Surah Al-Jumu’ah ayat 10, Surah At-Taubah ayat 105, dan Surah Al-Qashash ayat 26 memberikan dasar teologis dan etis mengenai kewajiban bekerja, etos kerja, hingga kriteria pekerja yang ideal, yaitu kompeten dan amanah. Selain itu, hadits Nabi SAW menegaskan kemuliaan nafkah yang diperoleh dari jerih payah sendiri dan menampilkan teladan para nabi dalam berusaha. Dalam konteks modern yang penuh tantangan ekonomi, pemahaman terhadap ayat dan hadits tersebut menjadi sangat relevan untuk membangun masyarakat muslim yang produktif, mandiri, dan berintegritas. Kajian ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif bahwa aktivitas mencari nafkah merupakan bagian dari ibadah dan sarana meraih keberkahan serta keridaan Allah SWT.
Copyrights © 2025