Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak UMKM di Kabupaten Manggarai Timur. Variabel yang diteliti meliputi penyuluhan pajak, literasi pajak, kesadaran pajak, dan sanksi pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei pada 83 pelaku UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak. Analisis data dilakukan melalui analisis faktor dengan uji validitas, reliabilitas, serta Kaiser-Meyer-Olkin (KMO) dan Bartlett’s Test of Sphericity. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel penyuluhan pajak, literasi pajak, dan kesadaran pajak membentuk faktor dominan yang berkontribusi signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Sementara itu, variabel sanksi pajak memiliki nilai MSA di bawah 0,5 sehingga tidak layak sebagai faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi pajak dan intensifikasi penyuluhan sebagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM di Kabupaten Manggarai Timur
Copyrights © 2025