Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak sertifikasi halal terhadap perusahaan produk halal di Indonesia. Permasalahan halal telah menjadi tren global yang ditandai dengan hadirnya lembaga sertifikasi halal di seluruh dunia. Artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengkaji literatur yang relevan dan mengamati implementasi sistem jaminan halal di Indonesia. Informasi diperoleh melalui jurnal, buku, terbitan berkala, surat kabar, media elektronik (misalnya website resmi LPPOM MUI) dan kontak pribadi dengan sumber yang terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi produk halal berpengaruh positif dalam menciptakan lingkungan bisnis halal di Indonesia. Bagi konsumen, sertifikat halal memberikan perlindungan, jaminan, informasi tentang kehalalan suatu produk dan merupakan alat etika bisnis. Bagi pengusaha, sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjangkau pasar makanan halal global.
Copyrights © 2025