Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kepemilikan tanah masyarakat lokal serta mengkaji respons religius-ekopastoral Gereja dalam konteks perubahan sosial pedesaan di Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Indonesia. Penelitian ini penting karena penyusutan kepemilikan tanah tidak hanya berdampak pada keberlanjutan ekonomi rumah tangga, tetapi juga memengaruhi struktur stratifikasi sosial, identitas kultural, dan keseimbangan ekologis masyarakat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran (mixed methods) dengan desain deskriptif-eksplanatif melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dokumentasi, dan survei terhadap masyarakat di Desa Matungkas, Laikit, Dimembe, dan Tatelu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan tanah masyarakat lokal mengalami penyusutan signifikan akibat ekspansi perumahan, pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa, aktivitas pertambangan emas, serta tekanan kebutuhan ekonomi rumah tangga. Transformasi tersebut menggeser rezim kepemilikan dari model tenurial berbasis kerja menuju model berbasis modal, sehingga tanah beralih dari ruang hidup produktif menjadi komoditas investasi. Pergeseran ini memperlemah ketahanan ekonomi rumah tangga, mengubah pola penghidupan agraris, memperdalam stratifikasi sosial berbasis kepemilikan lahan, serta meningkatkan kerentanan sosial-ekologis wilayah peri-urban. Penelitian ini menegaskan bahwa penyusutan kepemilikan tanah merupakan persoalan sosial-ekologis yang menuntut respons struktural dan kultural. Oleh karena itu, pendekatan ekopastoral Gereja perlu diintegrasikan dalam strategi pemberdayaan masyarakat melalui edukasi ekologis, advokasi perlindungan tenurial, dan penguatan spiritualitas ekologis berbasis keberlanjutan. Penelitian ini menawarkan kebaruan dengan mengintegrasikan analisis sosial-agraria dan religiusitas sebagai variabel normatif-struktural dalam memahami transformasi agraria pedesaan di Indonesia.
Copyrights © 2026