Berdasarkan studi pendahuluan di kawasan Jl. Pramuka Kota Samarinda dengan sasaran utamanya adalah para Pedagang Kaki Lima (PKL), kenyataannya walaupun telah ada kebijakan yang mengatur tentang Pedagang Kaki Lima tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima belumlah terimplementasikan dengan baik. Sosialisasi kepada para PKL masih dianggap belum maksimal dan belum ada upaya dari pihak pemerintah untuk menyediakan sarana atau tempat untuk para PKL berdagang atau berjualan, sehingga menyebabkan para PKL tidak memperdulikan aturan yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sikap PKL di kawasan Jl. Pramuka Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Samarinda. Kawasan Jl. Pramuka Kota Samarinda berada di dua wilayah kelurahan, yaitu Kelurahan Gunung Kelua dan Kelurahan Sempaja Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif karena data yang digunakan berupa angka-angka dan analisisnya menggunakan statistik.Dalam hal ini diperlukan keseriusan pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk menjalankan peraturan tersebut. Keberhasilan implementasi Peraturan Daerah tersebut tidak hanya tergantung pada aparatur pelaksanan tetapi juga memerlukan ketegasan sikap masyarakat terutama para PKL untuk tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah.
Copyrights © 2017