Dalam rangka mewujudkan smart city di Kota Jambi, pemerintah mengembangkan program Kampung Bantar (Bersih, Aman dan Pintar), dengan didukung adanya Peraturan Walikota Jambi Nomor 47 Tahun2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kampung Bantar. Kampung Bantar memiliki tiga dimensipada smart city yaitu smart environment, smart living dan smart people. Penelitian ini bertujuan untukmelihat sejauh mana strategi dan kebijakan pengembangan kampung Bantar di Kota Jambi dalammewujudkan konsep smart city yang berfokus pada dimensi smart environment. Metode yangdigunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, untuk mengeksplorasipotensi terhadap kampung Bantar dalam menerapkan konsep Smart Environment. Dari hasil penelitianini terdapat beberapa capaian pemerintah Kota Jambi dalam mengembangkan Kampung Bantar yangberbasis smart environment. Capaian tersebut adalah: terdapat implementasi program kegiatanpengelolaan air limbah dan persampahan, terdapat program peningkatan kualitas lingkungan, terdapatpeningkatan ruang terbuka hujau, terdapat kriteria kenyamanan, memiliki tingkat kesadaran dalampemanfaatan lahan tidur untuk kebutuhan rumah tangga dan masyarakat, terdapat kegiatanpemberdayaan masyarakat, memiliki sanitasi lingkungan yang sehat dan baik dan kualitas hidupmasyarakat meningkat dalam keseharian dengan jiwa dan semangat gotong royong.
Copyrights © 2020